Golongan Narkotika Menurut UU 35 Tahun 2009 - Indodrugs
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut dengan UU Narkotika) diundangkan pada tanggal 12 Oktober 2009. Undang-undang ini merupakan revisi atas undang-undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika. Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi direvisinya UU Nomor Undang-Undang yang Mengatur Tentang Narkoba Sanksi yang dijelaskan di dalam skripsi ini sebatas beberapa pasal yang menyangkut peredaran,maupun pemakaian narkoba belum keseluruhan, mengingat pasal-pasalnya tidak saja mengatur tentang ketentuan pidana saja terbukti banyaknya pasal yang diatur didalam bab-bab Undang-Undang Psikotropika dan Narkotika. BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG NARKOBA A. Pengertian … bahwa narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, susunan pengamatan atau penglihatan karena zat tersebut mempengaruhi susunan saraf.6 Selanjutnya dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika adalah …
27 Apr 2013 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 35 TAHUN huruf c, huruf d, dan huruf e,perlu membentuk Undang-Undang tentang Narkotika;Mengingat : 1. Bahan presentase dinas ketahanan pangan dalam pdf. 7 Okt 2014 Pasal 1 angka 16 UU Narkotika. WHO Lexicon of alcohol and drug terms. Tersedia di: http://whqlibdoc.who.int/publications/9241544686.pdf 28 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan. Konvensi Tunggal Narkotika 1961, beserta Protokol yang mengubahnya (Lembaran Negara 21 Apr 2016 Text Cover.pdf - Accepted Version Dan bagaimanakah penerapan sanksi Undang-Undang No. 5 Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG … Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana tersebut f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Undang-Undang tentang Narkotika; UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika | Jogloabang
May 09, 2011 · Ulasan lengkap : Apa yang dimaksud penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 129 huruf a, dan c jo pasal 132 dan pasal 137 UU RI No. 35 Tahun 2009? Mohon dijelaskan karena saya kurang mengerti. Atas bantuannya saya ucapkan thank you very much. (DOC) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG … UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM TINJAUAN YURIDIS, SOSIOLIGIS DAN FILOSOFIS Tugas Mata Kuliah FILSAFAT HUKUM Dosen PERMENKES Nomor 3 Tahun 2015 tentang NAPZA Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419); Untuk Lampiran dan File PDF lengkap tentang Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penggolongan Narkotika Dan Psikotropika Terbaru Berdasarkan PERMENKES Tahun 2017 Pembagian Psikotropika Dan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang uu narkotika undang undang narkotika uu psikotropika uu narkotika terbaru undang undang narkoba terbaru uud narkoba amfetamin uu psikotropika terbaru obat psikotropika kokain zat narkoba undang narkotika obat narkotika cpns bnn …
Data yang digunakan dalam jurnal ilmiah ini adalah data sekunder. Kata kunci: Tindak pidana narkotika, penerapan peraturan, penyalahgunaan narkotika. 100 ayat (2), dan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan. Narkotika Golongan I; b. Narkotika Golongan II; dan c. Narkotika Golongan III. (3) Penggolongajustifyn narkotika sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) untuk. yang menyuruhnya memberikan Narkotika Golongan I jenis shabu kepada terdakwa Indonesia, Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU Nomor 8 Tahun. Tanaman Papaver Somniferum L dan semua bagian-bagiannya termasuk buah dan jeraminya, kecuali bijinya. 2. Opium mentah, yaitu getah yang membeku berlakunya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat. Edaran Mahkamah Agung No.4 Tahun 2010 tanggal 07 April 2010 tentang.